Menindaklanjuti Sidang Komisi Irigasi ke-1 Tahun 2019 , pada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2019 diadakan Sidang Komisi Irigasi ke-2 membahas tentang Persiapan Pelaksanaan Jadwal Pengeringan dan Evaluasi Tanam MT II Pada Daerah Irigasi di Kabupaten Cilacap. Dihadiri oleh pengurus komisi irigasi dan instansi-instasi terkait diantaranya, Bappelitbangda Kab. Cilacap, Dinas PSDA Kab. Cilacap, Dispertan Kab. Cilacap, Koramil Cilacap, Polres Cilacap, Satpol PP Kab. Cilacap, perwakilan beberapa IP3A;GP3A;P3A Kab. Cilacap, BBWS Citanduy, BBWS Serayu Opak, Balai SDA Serayu Citanduy, PDAM Tirta Wijaya Cilacap, TPM dan Pemerhati Irigasi menghasilkan kesepakatan bersama sebagai berikut :

  1. Pengeringan di Daerah Irigasi Serayu yang awalnya mulai tanggal 1 Juni 2019 sampai dengan 15 Agustus 2019 ditunda menjadi tanggal 1 Juli 2019 sampai dengan 15 September 2019 dan dialirkan kembali tanggal 16 September 2019.
  2. Di Daerah Irigasi Manganti pengeringn jaringan irigasi TETAP dilaksanan mulai tanggal 1 Agustus 2019 sampai dengan 30 September 2019 dan dialirkan kembali tanggal 1 Oktober 2019.
  3. Perlunya upaya-upaya untuk meminimalisir luas tanam yang terancam kekeringan, diantaranya : 1). Pompanisasi bagi daerah yang ada sumber airnya. (dengan catatan: tidak melakukan perusakan tanggul untuk menanam pompa air), 2). Menghimbau kepada petani yang belum olah tanah dan tanam merubah pola tanam padi ke palawija, 3). Mengefektifkan gilir air baik per primer, sekunder maupun per tersier, 4). Mengefektifkan gilir antar bendung dibagian hulu dan tengah untuk daerah irigasi yang sumber airnya satu sungai, 5). Mengefektifkan penggunaan sumur pantek, 6). Membentuk satgas kawal air.
  4.  Semua pihak yang terkait (P3A, TPM, Dinas Pertnian, Dinas PSDA dll.) harap mensosialisasikan lebih awal hasil rapat hari ini kepada masyarakat tentang perubahan jadwal pengeringan dan mensosialisasikan sebagaimana poin 3. Sosialisasi dapat dilakukan melalui Penyuluhan, secara tertulis di spanduk, melalui media sosial (WA Grup dll.)